Jakarta,  15/10/2010 (Kominfo-Newsroom)   Badan Standardisasi Nasional Pendidikan  (BSNP) mengumumkan Ujian  Nasional (UN) tahun 2011 direncanakan digelar  pada April, mundur satu  bulan dari tahun ini yang diadakan pada Maret.
“Untuk  UN tingkat SMA, MA, SMALB dan  SMK  2011 direncanakan dilaksanakan pada  4 hingga 9 April. Sementara  untuk ujian ulangan akan digelar pada  23-27 Mei. Sementara ujian utama tingkat SMP, MTS dan SMPLB dapat dilaksanakan pada 11-14 April   dan ulangannya 23-24 Mei. Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar   Nasional (UASBN) diselenggarakan pada Mei 2010,” ujar Ketua BSNP Djemari   Mardapi pada Lokakarya UN di Jakarta, Jum’at (15/10).
Menurut Mardapi, mundurnya jadwal satu bulan itu karena UN 2010 untuk tingkat SMA dan MA digelar pada 22-26 Maret, SMK pada 22-25 Maret dan SMALB 22-24 Maret. Sedangkan ujian susulannya pada 29 Maret-5 April untuk tingkat SMA/MA dan 29 Maret-1 April untuk SMK.
Ujian  Nasional SMP/MTS/SMPLB tahun ini  dilaksanakan pada 29 Maret-1 April  dan susulannya pada 5-8 April.  Sedangkan ujian ulangan untuk yang belum  lulus di UN utama digelar pada  17-20 Mei.
Djemari  menambahkan, sambil menunggu  tahun depan, UN akan disempurnakan.  Seperti kriteria kelulusan untuk  sekolah yang telah mencapai standar  nasional pendidikan atau kategori  mandiri ditentukan oleh BSNP.  “Sementara untuk yang belum penuhi standar  ditentukan oleh  masing-masing provinsi,” jelasnya.
Penyelenggaran  UN SMA,SMK dan MA, kata  dia, BSNP mendelegasikan pelaksanaanya pada  perguruan tinggi yang  diselenggarakan pemerintah dengan dibantu oleh  dinas pendidikan dan  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).  Sedangkan untuk tingkat SMP  dan MTS dilakukan oleh dinas pendidikan  provinsi dan kota.
Penyempurnaan  lainnya, yakni mengenai  pencetakan bahan ujian nasional harus  dilakukan oleh perusahaan yang  memenuhi criteria  dan sebaiknya  dilakukan pada rayon seperti rayon  Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi  dan Indonesia Timur. “Pencetakan  bahan UN SMA,MA dan SMK dilakukan  perguruan tinggi negeri,” ungkapnya.
Pihaknya  juga akan meniadakan tim  pemantau independen yang bertugas memantau  pelaksanaan UN untuk SMP dan  MTS dan akan diserahkan pada dinas  pendidikan dan kabupaten. Djemari  menegaskan, UN wajib dilaksanakan  pada semua satuan pendidikan karena  amanat dari PP No 19 tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sementara  itu, Wakil Menteri Pendidikan  (Wamendiknas) Fasli Jalal dalam  sambutannya menyatakan pemerintah memang  perlu mencari bentuk yang  ideal untuk pelaksanaan UN tahun depan.  Namun, semua stakeholder harus  sadar bahwa tidak akan ada yang sempurna  dalam penyelenggaraan UN,  sehingga harus ada kompromi dari semua pihak.
Pengamat  Pendidikan Arief Rachman  berpendapat mutu pendidikan memang harus  merata jika UN ingin dilakukan  tahun depan. Kedua, pemerintah harus  memposisikan UN dalam kerangka  hukum yang kuat. “Jangan sampai UN yang  dilaksanakan secara nasional  melanggar HAM, tidak adil dan efektif  serta bertentangan dengan nilai  pendidikan,” jelasnya.
Arief juga menyatakan pemetaan mengenai kualitas pendidikan indonesia harus dilakukan secara benar dan akurat oleh pemerintah
Selengkapnya...
 
 
