MEKANISME PEREKRUTAN
1. Jumlah siswa yang akan diterima adalah sebanyak 436 siswa
Rincian Sbb :
>> 12 Kelas Reguler ( 12 X 32 = 384 Peserta Didik )
>> 1 Kelas Olimpade 32 Peserta Didik
>> 1 Kelas Akselerasi 20 Peserta Didik
2. Seleksi Administrasi
1. Memiliki nilai rapor kelas VII s.d Kelas IX untuk semua mapel Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris dengan rata-rata komulatif minimal 73.
2. Memiliki Nilai Ebtanas Murni/ NEM atau Surat Keterangan Lulus pengganti NEM dan Nilai Ujian Sekolah atau surat keterangan pengganti Nilai Ujian Sekolah pada saat penyerahan Kedua nilaI tersebut
( diserahkan pada saat Tes Tahap II tanggal 22 – 23 Mei 2010)
3. Memiliki surat keterangan / sertifikat bahasa Inggris dan lain-lain (jika ada).
Memiliki prestasi kejuaraan akademik dan non akademik minimal pada tingkat kabupaten/kota (jika ada) dan dibuktikan dengan sertifikat, piagam, surat keterangan dan lain-lain sesuai dengan ketentuan sertifikat.
3. Seleksi Akademis
1. Tes potensi akademis, meliputi :
a) Matematika, Bahasa Inggris,Bahasa Indonesia , IPA, IPS
b) Tes kelayakan piagam kejuaraan ( bagi yang memiliki )
Hasil seleksi tahap pertama didasarkan peringkat tes potensi akademik yang jumlahnya sebesar 125 % dari daya tampung
2. Bagi calon peserta didik yang lolos tes kemampuan akademis tahap pertama wajib mengikuti seleksi tahap kedua yaitu :
a) Tes TOEIC
b) Tes Psikologis
c) Wawancara
JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK
1. Pendaftara Online Secara Mandiri Tanggal 21–27 April 2010 (alamat link akan diberitahukan lebih lanjut menunggu juknis dari DINAS Pendidikan Kota Semarang)
Pendaftaran disatuan Pendidikan dan verifikasi tanggal 24, 26, 27 dan 28 April 2010 pukul 09.00 - 15.00 .
2. Tes potensial akademis (Tes Tahap I) dan Tes kelayakan piagam kejuaraan (bagi yang memiliki ) tanggal 1 – 2 Mei 2010
3. Pengumuman Tes Tahap I tanggal 6 Mei 2010 Pukul 14.00 WIB
4. Bagi peserta didik yang lolos pada tahap pertama wajib mengikuti :
a. Daftar Ulang 10 s.d. 12 Mei 2010
b. Tes Psikologis 22 Mei 2010
c. Tes TOEIC 22 Mei 2010
d. Wawancara 23 Mei 2010
5. Penyerahan nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 22 s.d. 23 Mei 2010
6. Pengumuman Tahap II diterima sebagai peserta didik tanggal 28 Juni 2010 Pukul 14.00
7. Daftar ulang tanggal 28 Juni sd 1 Juli 2010
8. Siswa Akselerasi akan direkrut dari siswa yang telah dinyatakan diterima melalui jalur reguler dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Melakukan pendaftaran masuk jalur akselerasi pada tanggal 28 Juni sd 1 Juli 2010
b. Tes Psikologi untuk Akselerasi 3 Juli 2010
c. Pengumuman Penerimaan Akselerasi 5 Juli 2010 pukul 13.30 WIB
JADWAL PELAKSANAAN TES
JADWAL TES TAHAP I
Hari/tanggal | Waktu | Tes |
Sabtu, 1 Mei 2010
| 07.30 – 09.30 09.30 – 10.00 10.00 – 12.00
| Matematika Istirahat Bahsa Indonesia dan IPS |
Minggu, 2 Mei 2010
| 08.30 – 10.30 10.30 – 11.00 11.00 – selesai
| IPA dan Bahasa Inggris Istirahat Uji Piagam Kejuaraan
|
JADWAL TES TAHAP II
Hari/tanggal | Waktu | Tes |
Sabtu, 22 Mei 2010
| 07.30 – 10.00 10.00 – 10.30 10.30 – 12.30
| Psikologi Istirahat TOEIC |
Minggu, 23 Mei 2010
| 07.30 – selesai
| Wawancara peseta PPD dan Orang tua peserta
|
BIAYA
1. Tahap pertama calon peserta didik yang mendaftar tidak dikenakan biaya pendaftaran.
2. Tahap kedua calon peserta didik dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000,00 seratus ribu rupiah ).
3. Bagi siswa yang sudah diterima dan ingin mendaftar Akselerasi dikenakan biaya seleksi calon peserta didik khusus Akselerasi sebesar Rp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah)
TATA CARA PENDAFTARAN
1) Pengambilan formulir dilakukan dengan cara online
2) Melakukan verifikasi dengan membawa formulir (didapat dengan cara online) yang telah diisi ditempat yang sudah ditentukan pada lembar verifikasi (lembar print out verifikasi)
3) Penyerahan formulir pendaftaran dimasukkan ke dalam stop map merah (untuk luar kota), hijau (dalam kota). di loket verifikasi yang dilengkapi dengan:
a) Foto copy rapor yang telah dilegalisir Semester I kelas VII s.d Semester V Kelas IX masing-masing 1 lembar
b) Foto Copy KK (berlaku minimal 6 bulan pada saat pendaftaran)
c) Foto Copy Legalisir SK Guru Terakhir (PNS/Yayasan jika ada)
d) Foto Copy Legalisir surat keterangan / sertifikat bahasa Inggris dan lain-lain (jika ada)
e) Pas foto ukuran 3x4 (4 lembar)
f) Menyerahkan fotokopi legalisir sertifikat, piagam atau surat keterangan prestasi kejuaraan akademik dan non akademik minimal pada tingkat kabupaten/kota (jika ada)
g) Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota asal dan yang dituju (khusus bagi calon peserta didik yang berasal dari luar propinsi /luar kota) asli (bisa menyusul)
4) Mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan tempat tes yang telah ditentukan pada saat verivikasi (calon peserta didik berpakaian seragam SMP/MTs dengan tidak boleh memakai kaos dan sandal)
5) Bagi calon peserta didik yang memiliki piagam kejuaraan harus mendapatkan penelitian dan pengesahan dari :
· Piagam tingkat nasional dan provinsi disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
· Piagam tingkat kota disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang
6) Bagi yang memiliki nilai bonus prestasi diharuskan mengikuti tes kelayakan sesuai dengan bidangnya.
KETENTUAN PENILAIAN Hasil Tes Potensi Akademik
Tahap pertama A.
NTP | : | Nilai Tahap Pertama |
A | : | Bahasa Indonesia |
B | : | Bahasa Inggris |
C | : | Matematika |
D | : | IPA |
E | : | IPS |
NK | : | Nilai Kemaslahatan |
NP | : | Nilai Prestasi (Piagam Kejuaraan) |
NL | : | Nilai Lingkungan |
>> NP = Nilai Prestasi
- Ketentuan penambahan/bonus nilai dari piagam (sertifikat)
NO | TINGKAT KEJUARAAN | JUARA | ||
I | II | III | ||
1
| Internasonal | Dapat diterima langsung pada sekolah yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan anak | Dapat diterima langsung pada sekolah yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan anak | Dapat diterima langsung pada sekolah yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan anak |
2
| Nasional*)
| Dapat diterima langsung pada sekolah yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan anak |
2,75
|
2,50
|
3 | Provinsi | 2,25 | 2,0 | 1,75 |
4 |
Kab./Kota |
1,5 |
1,25 |
1,0 |
Keterangan :
a. *) Peraih medali emas, perak, atau perunggu Olimpiade Sains Nasional langsung dapat diterima .
b. Kejuaraan akan diperhitungkan pada seleksi Tahap I setelah calon peserta didik lolos secara administratif
c. Kejuaraan dari negara sahabat/asing nilainya sama dengan Juara I tingkat Nasional
d. Tambahan bonus hanya dapat diambil dari salah satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh, bukan jumlah dari seluruh nilai.
e. Penyelenggara kejuaraan adalah Instansi, Organisasi yang berkompeten misalnya Instansi Pemerintah, Organisasi Profesi yang sesuai dengan bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
>> (NK) Nilai Kemaslahatan
- Ketentuan Nilai Kemaslahatan (NK)
1. Anak Pendidik
NO | PENDAFTARAN | REGULER | RSBI |
1 | Pada satuan pendidikan orang tuanya sebagai tenaga pendidik | 7 | 10 |
2 | Dalam rayon | 1,5 | 1,5 |
3 | Luar rayon | 1 |
2. Anak Tenaga Kependidikan
NO | PENDAFTARAN | REGULER | RSBI |
1 | Pada satuan pendidikan orang tuanya sebagai tenaga kependidikan | 5 | 5 |
>> (NL) Nilai Lingkungan
- Ketentuan Nilai Lingkungan
NO | E CALON PESERT | REGULER | RSBI |
1 | Miskin tempat tinggalnya di lingkungan sekolah | 7 | 10 |
2 | Tidak miskin tempat tinggalnya dilingkungan sekolah | 2,5 | 2,5 |
Penetapan lingkungan sekolah akan diatur dalam peraturan kepala sekolah
B. Rumus Penghitungan Akhir
Tahap Kedua : NA = NTP + Q + R + S + T + U
NA | : | Nilai Akhir |
NTP | : | Nilai Tahap Pertama |
Q | : | Nilai Tes TOEIC |
R | : | Nilai Tes psikologi |
T | : | Nilai wawancara |
U | : | Nilai UN SMP/MTs |